Pages

Subscribe:

Selasa, 17 Juli 2012

Pemkab Pringsewu Gelar Musrenbang RPJMD

PRINGSEWU - Musyawarah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pringsewu digelar di aula STMIK Pringsewu, Senin (16/7). Musrenbang yang dibuka oleh Bupati Pringsewu Sujadi tersebut dihadiri Ketua DPRD Pringsewu Ilyasa dan wakilnya FX Siman beserta anggota legislatif lainnya, Sekretaris Bappeda Provinsi Lampung Priyanto Putro, jajaran fokorpimda, para kepala SKPD Kabupaten Pringsewu, para camat, dan stakeholder lainnya.

Bupati Pringsewu Sujadi dalam sambutannya saat membuka kegiatan tersebut mengatakan musrenbang RPJM merupakan tahapan dari proses perencanaan pembangunan jangka menengah daerah yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, dan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 Tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah yang merupakan wahana partisipasi masyarakat di daerah serta untuk keterpaduan dan sinkronisasi Rancangan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pringsewu dengan Provinsi dan Nasional. "RPJMD ini adalah dokumen yang amat penting karena memuat visi, misi, dan arah pembangunan daerah untuk kurun waktu 5 tahun, dimana setiap Kepala Daerah terpilih hasil Pemilukada wajib untuk menyusun RPJMD berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) yang telah ditetapkan melalui Perda, sehingga RPJMD merupakan pondasi awal Rencana Kerja Pemerintahan Daerah yang akan disusun setiap tahun serta sebagai dasar Satuan Kerja menyusun Rencana Strategis atau Renstra yang memuat visi, misi, kebijakan, dan program yang akan dilaksanakan dan dicapai oleh masing-masing SKPD," katanya. 

Sebagaimana mekanisme proses penyusunan Perencanaan Pembangunan Jangka Menengah, lanjut bupati, maka sebelumnya telah dilaksanakan tahapan dalam proses penyusunan RPJMD oleh Tim Unila melalui survey lapangan, Quesioner dan konsultasi publik Focus Group Discussion (FGD). Dokumen RPJMD Kabupaten Pringsewu yang disusun bersama Tim Unila ini diharapkan dapat menjawab 3 pertanyaan dasar, yakni yang pertama adalah kemana daerah akan diarahkan pengembangannya dan apa yang hendak dicapai sampai dengan tahun 2016, yang kedua, bagaimana mencapainya, dan yang ketiga yakni langkah- langkah strategis apa yang perlu dilakukan agar tujuan tercapai.
"Selain itu dokumen RPJMD Kabupaten Pringsewu hendaknya dapat dijadikan pedoman bagi para pelaku pembangunan di Kabupaten Pringsewu sehingga menjadi lebih terarah dan terintegrasi, dengan prinsip-prinsip kebersamaan, berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, serta kemandirian dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan nasional," tandasnya.

Sementara itu, berdasarkan hasil dari musyawarah RPJMD Kabupaten Pringsewu tersebut berhasil disimpulkan, secara substansial sudah dapat di lanjutkan kedalam proses serta tahap selanjutnya , agar mempercepat proses pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Pringsewu, dimana .masukan-masukan yang dihasilkan dari hasil musrenbang ini antara lain adalah RPJP Kabupaten Pringsewu dan RPJMD Kabupaten Pringsewu tetap sejalan dan searah dengan konsep RTRW, perlu dimunculkan unggulan dari Kabupaten Pringsewu yang menjadi ciri khas seperti misalnya menjadi pusat pendidikan, tafsir Visi Agamis hendaknya ditambah dengan filosofi bangsa kita yakni Pancasila, kemudian pendekatan dalam RPJMD yang dilakukan adalah program, yang selanjutnya di turunkan ke kegiatan-kegiatan per SKPD, serta masukan-masukan dari SKPD, misalnya dari Pertanian, Koperindag, Pendidikan, Dinas Pasar, Organda , Bagian hukum dan lainnya akan dijadikan masukan untuk pengayaan dan perbaikan lebih lanjut. (*/Humas Pemkab Pringsewu/Isnanto Hapsara, A.Md)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar