PRINGSEWU – Pemerintah Daerah Kabupaten Pringsewu bersama Kepolisian
Resor Tanggamus dan Komando Distrik 0424/TGM menggelar sosialisasi dan
implementasi Rembug Pekon, yang dipusatkan di GOR Bumi Jejama Secancanan, Kuncup, Kabupaten Pringsewu, Kamis (7/2).
Kegiatan yang dibuka oleh Bupati Pringsewu H.Sujadi ini, juga dihadiri Ketua DPRD Pringsewu H.Ilyasa, Kapolres Tanggamus AKBP DJoko Widiyanto, S.I.K, Dandim 0424/TGM Letkol Rionardo, Kacabjari Pringsewu Saputra Indra Gunawan, SH, Ketua KPU Pringsewu Warsito, ST, Sekdakab Pringsewu Drs.H.Idrus Effendi dan jajaran Pemda Pringsewu, serta diikuti para camat, kapolsek, danramil, para kepala pekon dan lurah, ketua dan anggota Badan Hippun Pemekonan (BHP), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), para babinkamtibmas serta babinsa se Kabupaten Pringsewu.
Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan penandatanganan MoU antara Bupati, Kapolres, Dandim, dan Ketua DPRD, terkait program rembug pekon tersebut, serta penyerahan dokumen Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) dari Pemda kepada KPU Pringsewu.
Bupati Pringsewu H.Sujadi dalam sambutannya saat membuka kegiatan tersebut berpesan agar kegiatan ini dapat dimanfaatkan sebaik mungkin serta berperan aktif dengan menyampaikan opini, kritik, atau pendapat. Selain itu ada beberapa hal terkait rembug pekon tersebut, yakni seluruh stakeholder yang terkait dengan keamanan dan ketertiban masyarakat. Guna mencegah terjadinya konflik sosial, masyarakat agar jangan mudah terprovokasi dengan hal-hal yang belum jelas permasalahannya, serta apabila terjadi masalah, agar dapat diselesaikan di masyarakat sebagai tingkat yang paling bawah. “Apabila terjadi permasalahan yang mengarah pada tindak pidana hendaknya diselesaikan melalui jalur hukum, jangan main hakim sendiri, serta perlu diadakan kegiatan-kegiatan untuk meningkatkan tali silaturahmi antar umat beragama melalui kegiatan sosial, seperti gotong-royong, pengajian, siskamling, dan sebagainya,” ujarnya.
Sementara kepada para kepala pekon dan lurah, ketua LPM dan BHP yang akan memperoleh pembinaan, Bupati Pringsewu H.Sujadi juga berpesan agar dapat mengikuti kegiatan secara serius dan sungguh-sungguh, sebagai ajang memperluas pengetahuan dan wawasan, sekaligus dapat mengimplementasikannya di pekon atau tempat tugas masing-masing.
Terkait penyerahan DP4 dari Pemda kepada KPU Pringsewu, menurut Bupati Pringsewu H.Sujadi, KPU sudah dapat memproses lebih lanjut tahapan pemutakhiran data pemilih, penyusunan DPS sampai dengan DPT. “Dengan telah diserahkannya DP4, apabila KPU memerlukan bantuan dan fasilitasi dari pihak pemerintah dan pemerintah daerah, maka KPU harus mengajukan permintaan tertulis kepada pemerintah yang intinya berisi waktu, jenis bantuan dan fasilitasi yang dibutuhkan, agar bantuan dan fasilitasi tersebut tidak dianggap sebagai tindakan intervensi dari pihak pemerintah dan pemerintah daerah kepada KPU,” tandasnya. (*/Humas & Protokol Pemkab Pringsewu/Isnanto Hapsara, A.Md)
||Baca Selengkapnya, KLIK DI SINI>>
Kegiatan yang dibuka oleh Bupati Pringsewu H.Sujadi ini, juga dihadiri Ketua DPRD Pringsewu H.Ilyasa, Kapolres Tanggamus AKBP DJoko Widiyanto, S.I.K, Dandim 0424/TGM Letkol Rionardo, Kacabjari Pringsewu Saputra Indra Gunawan, SH, Ketua KPU Pringsewu Warsito, ST, Sekdakab Pringsewu Drs.H.Idrus Effendi dan jajaran Pemda Pringsewu, serta diikuti para camat, kapolsek, danramil, para kepala pekon dan lurah, ketua dan anggota Badan Hippun Pemekonan (BHP), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), para babinkamtibmas serta babinsa se Kabupaten Pringsewu.
Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan penandatanganan MoU antara Bupati, Kapolres, Dandim, dan Ketua DPRD, terkait program rembug pekon tersebut, serta penyerahan dokumen Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) dari Pemda kepada KPU Pringsewu.
Bupati Pringsewu H.Sujadi dalam sambutannya saat membuka kegiatan tersebut berpesan agar kegiatan ini dapat dimanfaatkan sebaik mungkin serta berperan aktif dengan menyampaikan opini, kritik, atau pendapat. Selain itu ada beberapa hal terkait rembug pekon tersebut, yakni seluruh stakeholder yang terkait dengan keamanan dan ketertiban masyarakat. Guna mencegah terjadinya konflik sosial, masyarakat agar jangan mudah terprovokasi dengan hal-hal yang belum jelas permasalahannya, serta apabila terjadi masalah, agar dapat diselesaikan di masyarakat sebagai tingkat yang paling bawah. “Apabila terjadi permasalahan yang mengarah pada tindak pidana hendaknya diselesaikan melalui jalur hukum, jangan main hakim sendiri, serta perlu diadakan kegiatan-kegiatan untuk meningkatkan tali silaturahmi antar umat beragama melalui kegiatan sosial, seperti gotong-royong, pengajian, siskamling, dan sebagainya,” ujarnya.
Sementara kepada para kepala pekon dan lurah, ketua LPM dan BHP yang akan memperoleh pembinaan, Bupati Pringsewu H.Sujadi juga berpesan agar dapat mengikuti kegiatan secara serius dan sungguh-sungguh, sebagai ajang memperluas pengetahuan dan wawasan, sekaligus dapat mengimplementasikannya di pekon atau tempat tugas masing-masing.
Terkait penyerahan DP4 dari Pemda kepada KPU Pringsewu, menurut Bupati Pringsewu H.Sujadi, KPU sudah dapat memproses lebih lanjut tahapan pemutakhiran data pemilih, penyusunan DPS sampai dengan DPT. “Dengan telah diserahkannya DP4, apabila KPU memerlukan bantuan dan fasilitasi dari pihak pemerintah dan pemerintah daerah, maka KPU harus mengajukan permintaan tertulis kepada pemerintah yang intinya berisi waktu, jenis bantuan dan fasilitasi yang dibutuhkan, agar bantuan dan fasilitasi tersebut tidak dianggap sebagai tindakan intervensi dari pihak pemerintah dan pemerintah daerah kepada KPU,” tandasnya. (*/Humas & Protokol Pemkab Pringsewu/Isnanto Hapsara, A.Md)