SD Negeri 1 dan 2 Mataram saat ini merupakan sekolah dengan status Rintisan Sekolah Ramah Anak (RSRA) di Kabupaten Pringsewu. Hadir dalam kegiatan tersebut, jajaran ChildFund Indonesia dan Lembaga Pemerhati Anak dan Masyarakat (L-Pamas), dua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang concern dalam menangani masalah anak-anak.
Bupati Pringsewu Sujadi dalam sambutan tertulis yang
dibacakan Asisten Bidang Pemerintahan Setdakab Pringsewu H.Firman
Muntako, SE mengatakan Hari Anak Nasional memiliki makna yang sangat
dalam, yakni sebagai bentuk refleksi dan kepedulian kita terhadap anak
serta sebagai upaya menanamkan nilai-nilai luhur kepada anak. Peringatan
hari anak ini juga mengingatkan kita mengenai tanggung jawab yang harus
kita lakukan untuk mengarahkan mereka agar kelak menjadi
pemimpin-pemimpin berakhlak mulia, berbudi pekerti luhur, sehat jasmani
dan rohani, bekarakter tangguh, aktif berpartisipasi, cinta
terhadap tanah air dan bangsanya, bertanggung jawab dan mandiri. "Namun,
peringatan Hari Anak Nasional Tahun 2012 ini hendaknya tidak bersifat
seremonial saja, melainkan menjadi titik tolak untuk meningkatkan
keperdulian, kesadaran, dan tanggung jawab kita semua sebagai anggota
masyarakat, dalam memberikan pelayanan kesejahteraan dan perlindungan
hak-hak anak Indonesia," katanya.
Lebih lanjut dikatakan bupati, pemerintah bersama-sama dengan masyarakat dan orang tua serta pihak-pihak yang peduli dengan masa depan anak Indonesia terus berupaya meningkatkan pelayanan, kesejahteraan dan perlindungan dalam rangka memenuhi hak-hak anak, diantaranya dengan mengeluarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak yang didalamnya diatur kewajiban dan tanggung jawab negara dan pemerintah, masyarakat, keluarga dan orang tua dalam menyelenggarakan perlindungan bagi anak. "Anak merupakan amanah dan karunia Tuhan Yang Maha Esa, yang sekaligus merupakan modal sosial, selain itu, anak adalah tunas yang memiliki potensi sebagai generasi penerus untuk menjaga eksistensi bangsa dan negara, serta penentu maju mundurnya negara kita dimasa mendatang," ujarnya. (*/Humas & Protokol Setdakab Pringsewu/Isnanto Hapsara, A.Md)
Lebih lanjut dikatakan bupati, pemerintah bersama-sama dengan masyarakat dan orang tua serta pihak-pihak yang peduli dengan masa depan anak Indonesia terus berupaya meningkatkan pelayanan, kesejahteraan dan perlindungan dalam rangka memenuhi hak-hak anak, diantaranya dengan mengeluarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak yang didalamnya diatur kewajiban dan tanggung jawab negara dan pemerintah, masyarakat, keluarga dan orang tua dalam menyelenggarakan perlindungan bagi anak. "Anak merupakan amanah dan karunia Tuhan Yang Maha Esa, yang sekaligus merupakan modal sosial, selain itu, anak adalah tunas yang memiliki potensi sebagai generasi penerus untuk menjaga eksistensi bangsa dan negara, serta penentu maju mundurnya negara kita dimasa mendatang," ujarnya. (*/Humas & Protokol Setdakab Pringsewu/Isnanto Hapsara, A.Md)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar