Pages

Subscribe:

Selasa, 11 September 2012

Asisten III Buka Workshop Pengelolaan Barang Milik Daerah Kabupaten Pringsewu

Barang Milik Daerah Sebagai Salahsatu Unsur Penting Penyelenggaraan Pemerintahan

PRINGSEWU - Barang milik daerah merupakan salah satu unsur penting dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat. Oleh karena itu, menjadi tugas dan tanggung jawab, baik bupati sebagai Pemegang Kekuasaan Penyimpan Barang Daerah, sekretaris daerah sebagai Pengelola Barang Milik Daerah, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah sebagai Pembantu Pengelola Barang Milik Daerah, dan juga Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah sebagai Pengguna Barang Milik Daerah, hingga para pengurus dan penyimpan barang, untuk dapat menjalankan pengelolaan barang milik daerah dengan benar dan profesional di masing-masing unit kerjanya, sehingga dapat berjalan dengan baik, benar, dan akuntabel.

Demikian dikatakan Asisten Bidang Administarsi Umum Sekretariat Dearah Kabupaten Pringsewu H.Djohan, SE, MM saat membuka bimbingan teknis dan workshop pengelolaan barang milik daerah Kabupaten Pringsewu di aula STMIK Pringsewu, Selasa, (11/9).

Dikatakannya, masih cukup banyak permasalahan dalam pengelolaan barang milik daerah yang hingga saat ini masih belum terselesaikan. Hal ini tentu menghambat upaya mewujudkan tertib administrasi pengelolaan barang milik daerah, hingga menimbulkan kerugian daerah.
"Untuk itu, harus dicari cara guna menekan dan menyelesaikan permasalahan serta menghindari terjadinya permasalahan-permasalah serupa, antara lain dengan mendalami berbagai ketentuan, tata cara, produser serta mekanisme dalam menangani pengelolaan barang milik daerah, diantaranya melalui kegiatan bimbingan teknis atau workshop," katanya.

Dengan diadakannya kegiatan bimtek yang diikuti para perwakilan dari masing-masing unit kerja dan satuan kerja perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Dearah Kabupaten Pringsewu tersebut, ia berharap dapat menjadi solusi terjitu guna menyelesaikan persoalan-persoalan dalam pengelolaan barang milik daerah, sekaligus setiap peserta bimbingan dapat mengikuti kegiatan ini dengan serius dan penuh rasa tanggung jawab, agar di lingkungan Pemkab Pringsewu dapat terwujud tertib administrasi dalam pengelolaan barang milik daerah pada masing-masing SKPD. (*/Humas Pemkab Pringsewu/Isnanto Hapsara, A.Md)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar