Bupati Pringsewu Sujadi dalam sambutannya mengatakan berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu Nomor 13 tahun 2012, Kabupaten Pringsewu membentuk 13 pekon baru di wilayah Kecamatan Gadingrejo, Pringsewu dan Pagelaran. "Dari ketigabelas pekon baru tersebut, dua diantaranya berada di wilayah Kecamatan Pringsewu, yakni Pekon Podosari dan Pekon Fajaragung Barat," katanya.
Sementara itu, kepada para penjabat kepala pekon pemekaran, Sujadi juga berpesan agar dapat menjalankan tugas dengan baik dalam jangka waktu 6 bulan selama menjabat sebagai kepala pekon, diantaranya mempersiapkan dan memfasilitasi pemilihan kepala pekon definitif, agar kelak dapat berjalan dengan sukses, lancar dan kondusif, serta mempersiapkan sarana dan prasarana operasional pekon, agar pelaksanaan pembangunan, pemerintahan, dan pelayanan masyarakat pekon dapat berjalan dengan baik. "Dalam mengemban amanah, penjabat kepala pekon diharapkan dapat bekerja sama dan menjalin hubungan harmonis dengan Badan Hippun Pemekonan, serta komponen-komponen masyarakat lainnya. Sementara kepada semua pihak, dimohon dapat memberikan dukungan dan membantu penjabat kepala pekon dalam menjalankan tugas-tugasnya," ujarnya. (*/Humas & Protokol Pemkab Pringsewu/Isnanto Hapsara, A.Md)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar