Pages

Subscribe:

Selasa, 04 September 2012

Bupati Pringsewu Buka Bimtek Pengadaan Barang & Jasa

PRINGSEWU - Pengadaan barang dan jasa pemerintah merupakan salah satu faktor penting dan dibutuhkan dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan. Kesuksesan pembangunan di negeri ini, sangat dipengaruhi oleh efektifitas pelaksanaan pengadaan barang jasa pemerintah di setiap wilayah, termasuk di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pringsewu.

Hal tersebut dikatakan Bupati Pringsewu Sujadi saat membuka bimbingan teknis dan ujian sertifikasi pengadaan barang dan jasa Pemerintah Kabupaten Pringsewu di aula STMIK Pringsewu, Pringsewu Selatan, Selasa (4/9) yang diikuti sejumlah perwakilan SKPD di lingkungan pemkab setempat.

Dikatakannya, sumber daya manusia yang cakap, terampil, dan jujur, mutlak diperlukan untuk melaksanakan kegiatan pengadaan barang dan jasa, agar proses pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pemerintah dapat terselenggara secara efektif dan efisien serta tidak menyimpang dari ketentuan yang telah diatur dalam perundang-undangan.
“Sudah menjadi tekad Pemerintah Kabupaten Pringsewu bahwa untuk melaksanakan kegiatan pengadaan barang dan jasa pemerintah, harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku yakni Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010, dan penyelenggaranya wajib mempunyai sertifikasi keahlian pengadaan barang dan jasa pemerintah, agar proses pengadaan dapat berjalan efektif, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik,” katanya.

Bupati Pringsewu yang didampingi Wabup Handitya Narapati SZP dan Sekda Drs.Idrus Effendi juga berharap kegiatan ini dapat berlangsung lancar dan sukses, sehingga jumlah PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pringsewu yang memiliki sertifikat kelulusan pengadaan barang dan jasa pemerintah, yang saat ini hanya berjumlah sekitar 130 orang, dapat bertambah agar ke depan lebih banyak lagi tenaga pengadaan barang dan jasa yang dapat mengemban tugas dalam hal penyediaan fasilitas dan pelayanan pemerintah secara transparan, akuntabel dan professional, sehingga proses pengadaan di lingkungan Pemkab Pringsewu dapat terlaksana dengan lebih baik dan penggunaan keuangan negara berjalan lebih efisien, efektif dan tepat guna. (*/Humas Pemkab Pringsewu/Isnanto Hapsara, A.Md)
 
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar