Pages

Subscribe:

Selasa, 25 September 2012

MUI Dukung Pasar Syariah


PRINGSEWU - Bupati Pringsewu kembali mengharapkan keberadaan Pasar Syariah di Bumi Jejama Secancanan.Dengan adanya Pasar Syariah, diharapkan perekonomian masyarakat di daerah otonom ke-12 di Provinsi Lampung ini dapat meningkat, sehingga tingkat kesejahteraan masyarakat secara bertahap dapat dapat terangkat.

Harapan tersebut kembali disampaikan Bupati Pringsewu KH.Sujadi saat menghadiri acara pengukuhan dan pembukaan rapat kerja Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Pringsewu di pendopo pemda setempat, Selasa (25/9).


Menurutnya, dengan keberadaan Pasar Syariah ini, nantinya akan menerapkan pola yang betul-betul sesuai dengan syariat Islam, termasuk sistem perekonomian syariah. Dijelaskan, pasar syariah maupun pola ekonomi syariah ini nantinya tidak saja berlaku bagi warga muslim, namun juga bagi warga di luar Islam, mengingat pola perekonomian model syariah ini mempunyai tujuan untuk memberikan keselarasan bagi kehidupan di dunia, dimana nilai Islam bukan semata-semata hanya untuk kehidupan muslim saja, tetapi juga berlaku bagi seluruh mahluk di muka bumi.
Ia juga berharap jajaran MUI Kabupaten Pringsewu dapat mendukung sekaligus memberikan kontribusi yang nyata atas rencana pendirian pasar syariah di Kabupaten Pringsewu.

Lebih lanjut dikatakan bupati, pasar syariah adalah pasar yang bersandarkan pada nilai ekonomi Islam, dimana semua barang yang dijual di pasar tersebut adalah halal, dan transaksi yang dilakukan juga halal dan berdasarkan syariat Islam, dimana antara pembeli dan pedagang mengetahui kelebihan dan kekurangan barang yang dijual, bahkan termasuk pula keuntungan yang diambil. Esensi proses ekonomi syariah pada hakikatnya adalah pemenuhan kebutuhan manusia yang berlandaskan nilai-nilai Islami guna mencapai tujuan agama, dimana sesuai dengan visi Kabupaten Pringsewu yang ingin membangun masyarakat yang modern dan religius, sehingga pasar syariah dinilai sesuai bila diterapkan di Kabupaten Pringsewu.

Adapun para pengurus MUI Kabupaten Pringsewu yang dikukuhkan oleh Ketua MUI Provinsi Lampung KH.Mawardi, diantaranya adalah Ketua Umum KH.Hambali, Ketua I H.Marconi Semendawai, Ketua II KH.Achmad Fuad Abdillah, Ketua III Drs.Jazuli, Ketua IV Daim Abd.Jami', Ketua V Dra.Hj.Hasniati Luthan. Sebagai Sekretaris Umum Munawir, Sekretaris I Drs.Hasan Basri, Sekretaris II M.Faizin, S.Pd, Sekretaris III Oki Herawan, S.Ag. Sedangkan Bendahara dijabat Drs.KH.Gufron AS, Bendahara I H.M.Fadholi, SE, serta Bendahara II H.Hendro LY, S.Pd. (*/Humas Pemkab Pringsewu/Isnanto Hapsara, A.Md)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar