Pages

Subscribe:

Senin, 08 Oktober 2012

APBD-P Pringsewu 2012 Disahkan

PRINGSEWU - APBD Perubahan 2012 Kabupaten Pringsewu disahkan dalam rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Pringsewu Drs.Fransiskus Xaverius Siman, dengan dihadiri Bupati Pringsewu H.Sujadi dan Wabup H.Handitya Narapati SZP di gedung DPRD setempat, Senin (8/10).


Bupati Pringsewu H.Sujadi dalam sambutannya mengatakan melalui APBD Perubahan ini diharapkan tersusun struktur APBD yang terdiri dari pendapatan, belanja maupun pembiayaan yang tepat sasaran, seiring tuntutan tugas pemerintahan dalam rangka mengakomodir kepentingan pelayanan terhadap masyarakat, dimana penyusunan APBD Perubahan ini merupakan penataan APBD 2012 yang disesuaikan dengan Nota Kesepakatan tentang Kebijakan Umum APBD Perubahan dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan yang telah ditandatangani bersama pada tanggal 26 September 2012 lalu.
"Dari berbagai catatan pertanyaan serta koreksi yang disampaikan oleh pihak legislatif baik pada penyampaian Pandangan Umum maupun pada saat dengar pendapat antara Badan Anggaran Legislatif dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan Satuan Kerja Perangkat Daerah tentang aspek belanja, telah dilakukan pembahasan secara transparan dan akuntabel dalam suasana saling memahami tugas dan fungsi kedua lembaga. Dengan demikian Ranperda APBD Perubahan yang disahkan hari ini kiranya telah memenuhi kebutuhan semua pihak demi terciptanya roda pemerintahan yang transparan dan dapat dipercaya dalam rangka mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat," katanya.

Terkait hal tersebut, Bupati Pringsewu H.Sujadi juga berpesan kepada seluruh kepala satuan kerja di lingkungan Pemkab Pringsewu agar dapat mengoptimalkan seluruh sumber daya, sehingga mencapai target yang telah ditetapkan, serta selalu menerapkan prinsip efektif, efisien dan ekonomis dalam pengeluaran anggaran belanja, sehingga anggaran yang telah ditetapkan dapat dilaksanakan sesuai ketentuan serta mengutamakan kepentingan masyarakat. (*/Humas & Protokol Pemkab Pringsewu/Isnanto Hapsara, A.Md)


Pengurus  Koperasi Perlu Tingkatkan Kompetensi

PRINGSEWU
- Untuk dapat tumbuh dan berkembang menjadi soko guru perekonomian nasional sebagaimana yang dicita-citakan Bapak Koperasi Indonesia Muhammad Hatta, para pengurus dan anggota koperasi hendaknya berupaya meningkatkan kompetensi dalam pengelolaan sebuah koperasi.

Hal tersebut ditandaskan Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabu

paten Pringsewu Drs.H.Gatot Susilo, MM saat membuka intensifikasi pendidikan bagi anggota dan pengurus Koperasi Pegawai Republik Indonesia se Provinsi Lampung di Wisma Yogyakarta, Kabupaten Pringsewu, Senin (8/10).

Dikatakannya, sesuai Pasal 4 Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Koperasi dinyatakan bahwa salah satu fungsi dan peran koperasi adalah untuk membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota khususnya, dan masyarakat umumnya, untuk meningkatkan kesejahteraan, dimana hal tersebut merupakan sinyalemen bagi para angota koperasi untuk saling membantu.
"Sementara di sisi lain yang tidak kalah pentingnya adalah menumbuh kembangkan kreativitas dan jiwa kewirausahaan para anggota koperasi itu sendiri, dimana dalam hal ini koperasi membuka seluas-luasnya bagi para anggotanya untuk menumbuh kembangkan potensi diri guna meningkatkan keahlian serta aktif dalam kegiatan dan pengembangan koperasi baik sebagai pengurus, pengawas maupun sebagai anggota," katanya.

Selain itu, lanjut dia, koperasi juga memberikan kesempatan kepada anggotanya untuk menjalankan usaha sendiri di bawah payung koperasi, baik atas dana sendiri maupun yang bersumber dari koperasi itu sendiri. (*/Humas & Protoko Pemkab Pringsewu/Isnanto Hapsara, A.Md)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar