Pages

Subscribe:

Kamis, 06 Desember 2012

Jumlah Penduduk Pringsewu Dekati Setengah Juta Jiwa

PRINGSEWU - Jumlah penduduk Pringsewu pada tahun 2012 berdasarkan hasil pemutakhiran Data Agregat Kependudukan per Kecamatan (DAK2) mencapai 475.353 jiwa. Jumlah tersebut juga berdasarkan hasil pemutakhiran data base penduduk serta proses konsolidasi ke data center Kementerian Dalam Negeri.
Pringsewu yang terdiri dari 9 kecamatan, memiliki luas wilayah terkecil dan tersempit dari seluruh kabupaten di Provinsi Lampung, yakni hanya seluas 625 km2, dan merupakan kabupaten terpadat se Provinsi Lampung.



Bupati Pringsewu H.Sujadi saat acara penyerahan Data Agregat Kependudukan per Kecamatan (DAK2) dari Pemkab Pringsewu kepada Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Pringsewu di pendopo pemda setempat, Kamis (6/12) mengatakan Pemkab Pringsewu telah selesai menyusun dan menyediakan Data Agregat Kependudukan per Kecamatan (DAK2) sebagai dasar untuk penyelenggaraan Pemilihan Umum 2014 di Kabupaten Pringsewu. "Semoga DAK2 ini menjadi motivator bagi KPUD dalam menyelenggarakan Pemilu sebagaimana amanat Undang-undang dengan lancar dan suskes, serta kepada seluruh stakeholder, mari kta dukung dan kawal bersama demokratisasi di Pringsewu menjadi lebih baik lagi," katanya.

Bupati Pringsewu H.Sujadi menambahkan, bahwa Kabupaten Pringsewu juga telah berhasil mendapatkan predikat sebagai kabupaten/kota terbaik ke-3 secara nasional di bidang kependudukan, terutama dalam hal penerapan dan penyelesaian KTP elektronik (e-KTP). "Hal ini merupakan berkat usaha dan kerja keras serta dukungan semua pihak, termasuk seluruh elemen masyarakat Kabupaten Pringsewu,"
Sementara itu, Kadis Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pringsewu Zulfuad Zahary, mengatakan penyerahan DAK2 tersebut berkaitan dalam rangka persiapan menghadapi Pemilihan Umum baik PEMILU Legislatif maupun Pemilihan Presiden pada tahun 2014 mendatang. Dengan adanya data terbaru mengenai jumlah penduduk Pringsewu, secara otomatis juga akan mempengaruhi daftar mata pilih nanti, termasuk komposisi jumlah kursi anggota DPRD Pringsewu mendatang, dimana berdasarkan ketentuan yang ada berdasarkan jumlah penduduk, DPRD Pringsewu akan bertambah menjadi 40 legislator dari jumlah saat ini sebanyak 35 anggota.
Hadir dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Pringsewu H.Handitya Narapati SZP, Ketua DPRD Pringsewu Ilyasa, Ketua KPUD Pringsewu Warsito, ST dan komisioner KPUD lainnya, jajaran Pemkab Pringsewu, para camat beserta kepala pekon (kepala desa) dan lurah se Kabupaten Pringsewu. (*/Humas Pemkab Pringsewu/Isnanto Hapsara, A.Md)
 
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar