Pages

Subscribe:

Senin, 06 Agustus 2012

Perda Pemekaran 13 Desa Baru Disahkan

PRINGSEWU - Harapan masyarakat di 13 calon pekon atau desa baru di Kecamatan Gadingrejo, Pagelaran, dan Pringsewu untuk berdiri sendiri terpisah dari pekon induknya terwujud sudah. Senin (6/8), DPRD Pringsewu mengesahkan 13 rancangan peraturan daerah (ranperda) tentang pembentukan 13 pekon menjadi peraturan daerah (perda) dalam rapat paripurna yang dipimpin ketua DPRD Pringsewu Ilyasa, wakil ketua DPRD FX Siman dan Stiyono, serta dihadiri Bupati Pringsewu Sujadi beserta jajaran Pemerintah Kabupaten Pringsewu, serta tokoh masyarakat setempat.

Bupati Pringsewu Sujadi, dalam sambutannya mengatakan pengesahan ranperda 13 pekon di wilayah Kecamatan Gadingrejo, yakni masing-masing Pekon Gadingrejo Utara, Gadingrejo Timur, Wonodadi Utara, Wates Timur, Wates Selatan, Yogyakarta Selatan, Tambahrejo Barat, kemudian di Kecamatan Pringsewu yakni Pekon Fajaragung Barat dan Podosari, serta di Kecamatan Pagelaran
yakni Pekon Ganjaran, Sidodadi, Sumberejo, dan Bumirejo ini tentu saja menjadi salah satu momentum penting yang membahagiakan, karena dengan disahkannya Peraturan Daerah ini, diharapkan ke depan dapat terwujud peningkatan kinerja Pemerintah Kabupaten Pringsewu dalam rangka meningkatkan kualitas kegiatan pemerintahan, pembangunan dan terutama pelayanan masyarakat, yang lebih merata dan menyeluruh. "Semoga dengan rentang kendali pelayanan yang lebih pendek dan sederhana, masyarakat akan mendapatkan pelayanan terbaik; yakni pelayanan yang mudah, cepat dan murah, namun tetap berkualitas," katanya.

Selanjutnya, kata bupati, perda tersebut akan segera disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Lampung cq. Biro Otonomi Daerah sebagai dasar pemberian rekomendasi dalam proses pemberian kode desa oleh Kementerian Dalam Negeri cq. Direktorat Jenderal Pemberdayaan Masyarakat Desa. "Harapan kita proses pembentukan ke-13 pekon ini akan berlangsung lancar, karena hal ini akan menjadi nilai positif dalam upaya menciptakan ketertiban, ketentraman, dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pringsewu," pungkasnya. (*/Humas Pemkab Pringsewu/Isnanto Hapsara, A.Md)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar